09 September 2010

INFORMASI PENGADAAN CPNS LIPI 2010


 

* INFORMASI PENGADAAN CPNS LIPI 2010 -*

Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur
Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2010. Informasi di halaman ini
selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu
mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap
tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal
dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN /
MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi
cetak memakai tautan VERSI CETAK di bagian bawah...

*Informasi administratif*

- Syarat CPNS LIPI <http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#11>
- Pilihan unit kerja di bawah
LIPI<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#12>
- Jumlah lowongan dan syarat IPK
minimum<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#13>
- Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi dan satuan kerja
yang diminati <http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#14>
- Perjanjian bagi
pelamar<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#214>

*Informasi teknis*

- Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS
LIPI<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#21>
- Persiapan sebelum mengajukan
lamaran<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#22>
- Registrasi dan pengiriman berkas
lamaran<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#23>
- Pengecekan status
lamaran<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#24>
- Tahap I : verifikasi
administrasi<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#25>
- Tahap II : ujian
tulis<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#26>
- Tahap III : ujian psikotes dan
wawancara<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#27>
- Registrasi ulang pelamar diterima CPNS
LIPI<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#28>
- Membuat dan memasukkan
pasfoto<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#29>
- Mencetak berkas lamaran dan kartu
ujian<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#210>

*Informasi umum*

- Latar belakang SIPC
LIPI<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#31>
- Prinsip dasar implementasi SIPC
LIPI<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#32>
- Penanggung-jawab SIPC
LIPI<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan&2010#33>

------------------------------

*Syarat CPNS LIPI*

Syarat-syarat umum :

- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
- Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di
instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai
Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.

Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :

- Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
- Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar
berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35
tahun bagi
pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia
dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN
yaitu tanggal 1 Desember 2010.
- Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6
tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan
S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3
adalah 2,70
dengan skala 4,00.

*Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran* :

- Berkas Lamaran utama yang *dicetak langsung dari situs SIPC
LIPI*setelah proses registrasi.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan
terakhir, sedangkan *Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU*.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang
berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti
pengangkatan pertama dan terakhir

Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.

*Pilihan unit kerja di bawah LIPI*

LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan
kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian
ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan
untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman
FORMASI <http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?formasi&2010>. Dalam
registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal
3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.

Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja
tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.

*Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum*

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak *168 orang untuk 42
formasi*.

Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3, serta 2,75 untuk
S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada
tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk
mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi
untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK
diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian psikotes dan wawancara
akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang
kompetensi.

*Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang
diminati*

Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi
peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, S1,
S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu
utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan
Anda melalui halaman
FORMASI<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?formasi&2010>.
Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang
tertulis.

Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan
sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan.
Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan
disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.

Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan
tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan
tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom
PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan *perguruan tinggi dan ijasah dari
tingkat pendidikan formasi tersebut*. Perlu diingat bahwa syarat usia dan
tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk
melamar !

Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk
memilih *bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di
ijasah*. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan
yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !

*Perjanjian bagi pelamar*

Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar
CPNS LIPI 2010 :

- Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya
informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
- Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui
situs ini secara berkala.
- Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan
berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan
tanggung-jawab pelamar.
- Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik
melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh
proses Penerimaan CPNS LIPI.
- Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh
proses yang telah ditetapkan.
- Bagi pelamar yang dinyatakan *lulus seluruh proses seleksi tetapi
mengundurkan diri* diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan
Panitia sebesar *Rp. 10.000.000,-* (sepuluh juta rupiah).

*Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI*

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :

I.

Verifikasi administrasi :

- Pengumuman resmi melalui media massa

:

x September 2010

- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI

:

x September - x Oktober 2010

- Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung

:

x September - x Oktober 2010
(*diterima LIPI*)

- Verifikasi administrasi oleh Panitia

:

x Oktober 2010

- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis

:

x Oktober 2010

II.

Ujian tulis :

- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis

:

x Oktober 2010

- Ujian tulis

:

x Oktober 2010

- Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara

:

x Oktober 2010

III.

Ujian psikotes dan wawancara :

- Psikotes

:

x Oktober 2010

- Wawancara

:

x Oktober 2010

IV.

Hasil final :

- Pengumuman pelamar diterima

:

x Oktober 2010

- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima

:

x November 2010

- Pemberkasan dokumen

:

x November 2010

- TMT/Pengangkatan CPNS

:

1 Desember 2010

- Mulai bekerja

:

Awal 2011

PERHATIAN :

- Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi !
Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI
secara berkala.

- Sesuai kesepakatan di Rakornas CPNS 2010, ujian tulis untuk CPNS
Pusat akan diselenggarakan pada tanggal yang sama. Untuk itu pastikan
pilihan Anda sedini mungkin.

*Persiapan sebelum mengajukan lamaran*

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan
paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk
mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan
dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak
memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian
Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang
dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan
bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :

- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.

- Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format
JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
- Surat elektronik (*Email*) yang biasa dan selalu Anda akses secara
berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat
elektronik secara
langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat
Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat
Keterangan
telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.

*Proses dan prosedur lamaran*

1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (*
http://cpns.lipi.go.id*) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap
sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi
ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos
mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam
proses pengisian *hindari menekan tombol ENTER*, sebaliknya *pakai
tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan*. Setelah
selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan
KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan *LOGIN* memakai jendela *login* di sebelah kiri. Kemudian
unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
4. Kembali lakukan proses *login*. Kemudian setelah memastikan semuanya
ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik tautan
CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin pencetak
berwarna.
5. Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah
dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen
pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
6. Jepit seluruh dokumen dengan *stapler* dan masukkan dalam map / amplop
tertutup yang telah ditulis *NOMOR LAMARAN di bagian depannya*.
7. Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :

*Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190*

atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan CPNS LIPI di :

*Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 *

*Pengecekan status lamaran*

Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR
LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor
lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi
atas formulir registrasi *sebelum verifikasi administrasi atas lamaran
tersebut dilakukan*.

Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik
secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb)
bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela *login* di
sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI
tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian
para pelamar.

Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi
lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.

*Tahap I : verifikasi administrasi*

Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima
oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi
yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan dokumen fisik
yang telah diterima Panitia.

Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman
pelamar yang bisa diakses melalui jendela *login* di sebelah kiri dengan
memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini
informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen
fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang
/ salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC
LIPI *selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati*.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan
pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk
melakukan *registrasi ulang* dan mengirimkan kembali *Berkas Lamaran beserta
seluruh dokumen pendukung* selama batas waktu registrasi dan penyerahan
berkas belum terlewati,

Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait
dengan lamaran !

*Tahap II : ujian tulis*

Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan
*ranking teratas* sesuai jumlah minimal untuk setiap formasi yang ditetapkan
yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil
ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan
kemudian) untuk melakukan *verifikasi fisik* serta mendapatkan *nomor kursi
ujian tulis*. *Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal x Oktober 2010 (pk.
09:00 - 15:00 WIB).* Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa *KARTU
PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI*. Kartu Peserta
Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah *
login* memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman
registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU
PESERTA UJIAN.

Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh
pelamar yang dipanggil.

Waktu pelaksanaan ujian tulis *08:00 - 15:00 WIB*. Setiap peserta diwajibkan
membawa :

- Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik
sebelum ujian tulis.
- Pensil 2B.
- Penghapus pensil.
- Alas untuk menulis.

Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman
mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian.
Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian
tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.

Jenis dan materi ujian tulis :

- Tes Kompetensi Dasar (TKD) :

- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)

- Tes Kompetensi Bidang (TKB) :

- Bahasa Inggris
- Pengetahuan Iptek

Setiap materi memiliki bobot : 20 persen (TPU), 20 persen (TBS), 30 persen
(TSK), 15 persen (Bahasa Inggris) dan 15 persen (Pengetahuan Iptek) dalam
total nilai.

Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman
pelamar bisa diakses melalui jendela *login* di sebelah kiri dengan
memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Lokasi ujian tulis yang direncanakan :

*LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 *

*Tahap III : ujian psikotes dan wawancara*

Psikotes akan diadakan sebelum ujian wawancara, dan setiap pelamar dipanggil
ujian wawancara diwajibkan mengikutinya. Hasil psikotes tidak menentukan
pelamar yang dipanggil ke tahap berikutnya, tetapi dipakai sebagai bahan
referensi bagi pewawancara.

Psikotes tertulis dibagi menjadi 3 gelombang dengan waktu pelaksanaan yang
berbeda : pk. 08:00-09:30 WIB, 09:30-11:00 WIB, 11:00-12:30 WIB. Jadwal
psikotes tersedia di halaman
e-BERKAS<http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?edata&2010>.
Setiap peserta diwajibkan membawa :

- Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik
sebelum ujian tulis.
- Pensil 2B.
- Penghapus pensil.
- Alas untuk menulis.

Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang sesuai
dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara. Setiap
pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus
memperhatikan *satuan
kerja yang memanggil*. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu
satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar *harus mengikuti seluruh ujian
wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil*.

Lokasi ujian psikotes dan wawancara :

*LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 *

Waktu ujian adalah pk. 08:00 - 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja
dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi.
Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada
hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta.

Pada saat wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :

- Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik
sebelum ujian tulis.
- Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk D3/S1/S2/S3.

*Registrasi ulang pelamar diterima CPNS LIPI*

Segera setelah pelamar diterima diumumkan, seluruh kandidat CPNS LIPI
diwajibkan melakukan registrasi ulang pada periode yang ditentukan diatas *pk.
09:00 - 15:00 WIB* di :

*Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Sasana Widya Sarwono (lt. 8)
Jl. Jend. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 *

dengan membawa dokumen-dokumen :

- Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta
hitam dan huruf kapital/balok, serta ditujukan kepada Kepala LIPI. Surat
lamaran tertanggal pada saat pendaftaran CPNS LIPI dibuka (antara tanggal
1-25 Oktober 2010).
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh
Pejabat yang berwenang (lihat kategori Pejabat yang berwenang di
e-BERKAS <http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?edata&2010>) mulai dari
SD sampai dengan pendidikan terakhir (masing-masing rangkap 2).
- Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang telah
dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
- Daftar Riwayat Hidup (rangkap 2) dan Surat Pernyataan yang
dilengkapi meterai Rp. 6.000,- memakai format yang bisa diambil
di halaman
e-BERKAS <http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?edata&2010>. Ditulis
dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok.
Rangkap kedua Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan boleh
difotokopi dengan syarat tanda tangan tetap asli. Pada Daftar
Riwayat Hidup
tidak boleh ada coretan / bekas dihapus !
- Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai
dengan tanggal 31 Desember 2010 yang telah dilegalisir (rangkap
2, termasuk
asli).
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit
Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika,
psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit
Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
- Bagi yang sudah pernah bekerja di instansi pemerintah/swasta dan
telah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun, jika ingin disesuaikan masa
kerjanya dapat melampirkan:

1. Asli Surat pengangkatan kerja pertama di dalamnya tercantum nilai
gaji yang diterima
2. Asli surat pemberhentian/pengunduran diri dilengkapi dengan
nilai gaji terakhir.

Bukti- bukti point a dan b tentang pengalaman kerja diserahkan dalam rangkap
2 (dua) asli dan fotokopy yang telah dilegalisir oleh instansi/perusahaan
lama.

- Fotokopi Akta Nikah dan Akte Kelahiran anak bagi yang sudah menikah
dan mempunyai anak (rangkap 2).
- Seluruh berkas diatas dimasukkan dalam map :

D3 : map warna merah
S1 : map warna kuning
S2 / S3 : map warna biru

*Membuat dan memasukkan pasfoto*

*Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?*

Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera
dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.

*Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan
ukuran berkas (< 15 Kb) seperti dipersyaratkan ?*

Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun
hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan
dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran
berkas lebih kecil dari 15 Kb, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak
lebih dari 100 dpi.

*Bagaimana mendapatkan format JPEG ?*

Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan
penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan,
pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 15 Kb !

*Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?*

Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto
bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.

Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi
registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami
kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya
Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang
menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet
terdekat.

*Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian*

Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan bahwa
seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar. Setelah
*login*kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki,
klik tautan
CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman siap cetak untuk surat
lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar
ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna
pada *kertas warna putih ukuran A4*.

Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah
proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah
memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar,
silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada *kertas warna putih
ukuran bebas* (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).

Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan
perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !

*Latar belakang SIPC LIPI*

Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN /
BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh
sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk
meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia
terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.

Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai
lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai
sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di
era informasi ini.

*Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI*

Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan
Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI - SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini
memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi
semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak
proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar
utama :

- Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar,
panitia, LIPI).
- Berbasis web dinamis.
- Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
- Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan
ulang antar bagian dan level.
- Sekuriti akses di setiap level.

*Penanggung-jawab SIPC LIPI*

SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI.
Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan
Jaringan LIPI <http://www.tgj.lipi.go.id/>.

Penanggung-jawab

:

Sekretaris Utama LIPI

Ketua Pelaksana

:

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI

Teknis SIPC LIPI

:

- Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI

No comments:

Post a Comment

Ingin tau info lowongan terbaru di facebookmu?

Ingin tau info lowongan terbaru di facebookmu?
Join Sekarang Di Facebookmu!