P E N G U M U M A N
Nomor: KP.01.03-Mn/522.1
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
TINGKAT PASCA SARJANA (S2), SARJANA (S1),
DIPLOMA EMPAT (D4) UNTUK GOLONGAN III,
SERTA TINGKAT DIPLOMA TIGA (D3) UNTUK GOLONGAN II
TAHUN ANGGARAN 2010
Pekerjaan UmumKementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia membuka kesempatan
kepada Warga Negara Indonesia lulusan Pasca Sarjana, Sarjana, Diploma Empat, dan
Diploma Tiga, baik pria maupun wanita, untuk mengikuti seleksi pengadaan sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan
Kementerian Pekerjaan Umum yang akan ditempatkan baik di Pusat maupun di Daerah.
1. Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan adalah: 38 untuk formasi S.2, 1.638
untuk formasi S.1/D.IV, dan 423 untuk formasi D.III.
2. Periode pendaftaran secara online dibuka tanggal 18 s.d. 31 Oktober 2010.
3. Kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan khusus, dan keterangan
lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
4. Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS tidak dipungut biaya.
LAMPIRAN PENGUMUMAN
Nomor: KP.01.03-Mn/522.1
Tanggal: 4 Oktober 2010
I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH
No. JURUSAN/PROGRAM STUDI JUMLAH FORMASI
Pasca Sarjana (S2) 38 Orang
1 Teknik Sipil Jalan/Konstruksi/Keairan 24 Orang
2 Perencanaan Wilayah Kota/Planologi 10 Orang
3 Kebijakan Publik/Studi Pembangunan 4 Orang
Sarjana (S1)/Diploma Empat (D4) 1.638 Orang
1 Teknik Sipil Jalan/Konstruksi/Keairan 918 Orang
2 Perencanaan Wilayah Kota/Planologi 33 Orang
3 Arsitektur 41 Orang
4 Teknik Lingkungan 25 Orang
5 Geodesi 15 Orang
6 Geologi 17 Orang
7 Geografi 7 Orang
8 Teknik Elektro Arus Lemah 10 Orang
9 Teknik Mesin 24 Orang
10 Kimia/Biologi 4 Orang
11 Teknologi Pertanian/Mekanisasi Pertanian/Sosial Ekonomi Pertanian 9 Orang
12 Teknik Industri 3 Orang
13 Teknik Informatika/ Manajemen Informatika 137 Orang
14 Komunikasi Massa/Jurnalisme/Humas/Desain Multimedia/ Desain Komunikasi
Visual 28 Orang
15 Ekonomi Akuntansi 179 Orang
16 Ekonomi Manajemen/Studi Pembangunan 35 Orang
17 Hukum Perdata/Hukum Tata Negara/Ilmu Hukum 33 Orang
18 Hubungan Internasional 2 Orang
19 Sosiologi 3 Orang
20 Administrasi Negara/Administrasi Publik 101 Orang
21 Perpustakaan 7 Orang
22 Psikologi 3 Orang
23 Pendidikan Teknik Sipil 4 Orang
Diploma Tiga (D3) 423 Orang
1 Teknik Sipil 120 Orang
2 Teknik Lingkungan 12 Orang
3 Geodesi 12 Orang
4 Teknik Elektro Arus Lemah 4 Orang
5 Teknik Mesin 26 Orang
6 Teknik Informatika/Manajemen Informatika 103 Orang
7 Administrasi Perkantoran/Manajemen Administrasi 47 Orang
8 Ekonomi 42 Orang
9 Kimia/Analis Kimia 6 Orang
10 Komunikasi (Humas) 7 Orang
11 Ilmu Keperawatan 4 Orang
12 Sekretari/Sekretaris 40 Orang
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah /
swasta lain.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta
Anggota TNI / Polri.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
7. Minimal mengerti / mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office)
dan internet (browsing & surat elektronik).
8. Peserta tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama berstatus
sebagai CPNS yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tidak Hamil.
III. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PELAMAR UMUM
1. Berijazah Pasca Sarjana (S2), Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma
Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
dengan akreditasi bidang studi minimal B, PT Luar Negeri yang telah mendapat
pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, atau dari Perguruan Tinggi
Swasta di bawah pembinaan Kementerian PU.
2. Persyaratan Indek Prestasi Kumulatif (IPK):
. Pelamar berpendidikan D3, IPK minimal 2,75;
. Pelamar berpendidikan D4/S1 dengan akreditasi bidang studi A, IPK minimal
2,75;
. Pelamar berpendidikan D4/S1 dengan akreditasi bidang studi B, IPK minimal 3;
. Pelamar berpendidikan S2 dengan akreditasi bidang studi A, IPK minimal 3,00.
. Pelamar berpendidikan S2 dengan akreditasi bidang studi B, IPK minimal 3,25.
Pelamar S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.
3. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang ditetapkan
oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
4. Pelamar dari jenjang pendidikan D4, S1, dan S2 menguasai bahasa Inggris
dengan baik yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih
berlaku (diterbitkan pada tahun 2010). Hasil tes yang diperbolehkan untuk
dilampirkan adalah sebagai berikut:
. EPT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP) LIA
dengan nilai minimal 450 untuk D4, S1, dan S2.
. TOEFL ® IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian
International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 untuk D4, S1,
dan S2.
. IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai
minimal 5 untuk D4, S1, dan S2.
5. Institutional TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi
Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri dengan nilai minimal 450 untuk
D4, S1, dan S2 dapat digunakan sebagai persyaratan sementara untuk mengikuti
ujian tertulis. Bila pelamar dinyatakan lulus ujian tertulis, maka pelamar yang
bersangkutan wajib menyampaikan hasil tes kemampuan bahasa Inggris sesuai
persyaratan butir d pada saat/selama masa registrasi ulang.
6. Usia Pelamar Umum pada tanggal 31 Desember 2010 adalah sebagai berikut:
. Berusia 28 tahun (lahir tahun 1982 atau sesudahnya) untuk tingkat D3, D4, dan
S1.
. Berusia tidak lebih dari 35 tahun (lahir pada tanggal 1 Desember 1975 atau
sesudahnya) untuk tingkat S2.
IV. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
PEKERJAAN UMUM
1. Pendidikan, IPK, kualifikasi pendidikan, dan kemampuan bahasa Inggris
sebagaimana yang diatur pada butir III.a sampai dengan butir III.e di atas.
2. Usia Pelamar dari Pegawai Tidak Tetap pada tanggal 1 Desember 2010 adalah
tidak lebih dari 35 tahun (lahir pada tanggal 1 Desember 1975 atau sesudahnya)
untuk tingkat D3, D4, S1, dan S2.
3. Melampirkan Surat Keterangan dari Satminkal/Unit Kerja sesuai format yang
ditandatangani oleh Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
4. Penempatan PTT yang dinyatakan lulus merupakan kewenangan Sekretariat
Jenderal.
V. PENDAFTARAN
1. Proses pendaftaran Pelamar dapat dilihat melalui website Kementerian
Pekerjaan Umum di http://www.pu.go.id.
2. Periode Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 18 s.d. 31 Oktober 2010.
3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan secara sistem dinyatakan
memenuhi syarat akan memperoleh Tanda Peserta Tes.
4. Tanda Peserta Tes harus dicetak secara online oleh peserta mulai tanggal 2
November 2010 pukul 10.00 WIB s.d. tanggal 5 November 2010 pukul 22.00 WIB.
5. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan secara sistem tidak dapat mencetak
Tanda Peserta Tes dan tidak berhak mengikuti tes.
6. Apabila terdapat data ganda peserta, maka akan digunakan data yang terakhir.
VI. JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI
Berikut adalah Jadwal dan Tahapan Seleksi dalam Pengadaan CPNS Kementerian PU
Tahun 2010:
No. TAHAPAN / JADWAL SELEKSI Tanggal
1. Pendaftaran secara online 18-31 Okt 2010
2. Pencetakan Tanda Peserta 2-5 Nov 2010
3. Penyampaian Berkas Lamaran & Ujian Tertulis 6 Nov 2010
4. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis Paling lambat akhir November 2010
VII. PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN DAN UJIAN TERTULIS
Seleksi dilakukan dengan tahapan (sistem gugur) sebagai berikut:
1. Peserta menyampaikan dua set berkas lamaran yang sudah dilegalisasi kepada
petugas pada tanggal 6 November 2010 sebelum peserta memasuki ruang ujian.
2. Kelengkapan berkas lamaran bagi Pelamar Umum:
1. Hasil cetak Nomor Berkas sesuai yang diperoleh pada saat pendaftaran secara
online, dibubuhi materai, dan ditandatangani.
2. Dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa:
. Fotokopi ijazah S2, S1, D4, atau D3 berikut transkrip dari Perguruan Tinggi
Negeri/Swasta yang sudah dilegalisasi sesuai persyaratan:
* Universitas / Institut, oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
* Sekolah Tinggi, oleh Ketua / Pembantu / Ketua Bidang Akademik.
* Ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Luar Negeri oleh Pejabat yang
berwenang di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan
Nasional.
. 1 (satu) duplikat Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris / 1 (satu) fotokopi
Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang sudah dilegalisasi.
. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
. Fotokopi Akte Kelahiran.
. Surat Pernyataan yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh daerah di
Indonesia.
. Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi pengunduran diri (bagi yang
diterima dan mengundurkan diri setelah melakukan registrasi ulang) sebesar Rp.
25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) bermaterai Rp.6.000,- sesuai dengan
contoh dalam website.
. Khusus PTT dilengkapi dengan Surat Pernyataan dari Sekretaris Satminkal /
Direktur / Kepala Biro / Kepala Pusat / Kepala Balai Besar di lingkungan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
3. Berkas lamaran disusun rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam amplop
berwarna coklat. Warna Map untuk Pelamar Umum: D3 (hijau tua), S1/D4 (kuning),
S2 (biru). Untuk Pegawai Tidak Tetap: D3 (hijau muda), S1/D4 (merah), S2
(coklat).
4. Cantumkan informasi pelamar pada amplop (disediakan oleh sistem pada saat
selesai pendaftaran online).
5. Seleksi Administratif akan dilakukan setelah pelaksanaan Ujian Tertulis
dengan melihat pemenuhan persyaratan di atas. Berkas lamaran yang tidak lengkap
atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang
disampaikan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
3. Penyelenggaraan tes dilaksanakan secara regional di empat lokasi yang dapat
dipilih oleh peserta, namun peserta tes dianjurkan untuk memilih lokasi sesuai
rincian berikut:
. Medan (NAD, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau),
. Jakarta (Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, DKI,
Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Barat),
. Surabaya (Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah,
dan Kalimantan Timur) dan,
. Makassar (Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat).
4. Ujian Tertulis meliputi: a. Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan Ke-PU-an,
Bahasa Indonesia, Pancasila, Tata Negara, Sejarah dan Kebijakan Pemerintah, Tes
Bakat Skolastik, dan Tes Skala Kematangan) dan b. Tes Kompetensi Bidang (sesuai
kualifikasi pendidikan peserta). Waktu dan lokasi Ujian Tertulis akan ditentukan
kemudian.
5. Hasil Ujian Tertulis akan diumumkan melalui website Kementerian Pekerjaan
Umum dan papan pengumuman Kementerian Pekerjaan Umum.
VIII. LAIN-LAIN
1. Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pekerjaan Umum TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
2. Kementerian Pekerjaan Umum tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pekerjaan Umum
atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk
mempermudah penerimaan sebagai Calon PNS.
3. Panitia membuka jalur pelayanan telepone (hotline) bagi para pelamar pada
hari dan jam kerja (18 Oktober-5 November 2010, Senin-Jumat, 09:00-15:00 WIB).
Panitia tidak melayani sms.
Informasi Persyaratan Administratif Informasi Sistem online
0838 7034 9770 (Dina)
0838 7034 9780 (Neneng) 0838 7034 9790 (Sam)
4. Lamaran tanpa nomor berkas lamaran dianggap tidak berlaku dan tidak akan
diperiksa oleh panitia. Panitia hanya memeriksa 1 (satu) berkas lamaran untuk 1
(satu) Nomor Berkas.
5. Surat Keterangan Kelulusan / Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat
pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Pimpinan
Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan
ijazah asli pelamar tersebut jika ia dinyatakan lulus. Namun, jika pelamar yang
dinyatakan lulus tidak dapat menunjukkan Ijazah asli pada saat pemberkasan
(setelah pengumuman kelulusan), maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan akan
digantikan oleh pelamar dengan peringkat nilai di bawahnya.
6. Bagi pelamar lulusan luar negeri harap melampirkan konversi transkrip nilai
yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan
Nasional.
7. Berkas lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebelum
pengumuman Pengadaan CPNS Tahun 2010 dianggap tidak berlaku.
8. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat
diminta kembali oleh pelamar.
9. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pengadaan dan seleksi CPNS Kementerian
Pekerjaan Umum Tahun 2010 dapat dilihat pada website Kementerian PU
(http://www.pu.go.id) dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor
perkembangannya.
Jakarta, 4 Oktober 2010
A.N. MENTERI PEKERJAAN UMUM
Sekretaris Jenderal,
– ttd –
Ir. AGOES WIDJANARKO, MIP
NIP. 110023320
sumber
http://www.pu.go.id/publik/Ind/pengumuman/cpns2010/
semoga berhasil
No comments:
Post a Comment