PENGUMUMAN
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
adalah sebuah Lembaga Non - Departemen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2008.
Fungsi utama BNPB adalah mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan maupun antisipasi terhadap kondisi bencana maupun kedaruratan. BN PB mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk mengabdikan diri menjadi Calon Anggota Unsur P
engarah BNPB yang berasal dari Masyarakat Profesional , dengan persyaratan :
a. Warna Negara Indonesia;
b. Sehat jasmani dan rohani;
c. Berkelakuan baik;
d. Usia serendah - rendahnya 45 (empat puluh lima) tahun dan setinggi
- tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
e. Memiliki wawasan kebangsaan;
f. Memiliki pengetahuan akademis dan pengalaman dalam penanggulangan
bencana;
g. Berpendidikan serendah - rendahnya Sarjana (S 1
) dengan pengalaman 10 (sepuluh) tahun dibidangnya;
h. Memiliki integritas tinggi;
i. Non - partisan
Pendaftaran Calon Anggota Unsur Pengarah BNPB dibuka mulai tanggal 4 s.d 17 Desember 2014 dengan melampirkan foto copy:
- Kartu Tanda Penduduk
- Ijazah Pendidikan Terakhir (legalisir)
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN - PT (A/B)
Pelamar hanya dapat melamar melalui website BNPB
dengan cara mengunduh Formulir Pendaftaran, tidak ada surat menyurat dalam proses seleksi ini.
Lamaran dan persyaratan dikirim kepada Panitia Seleksi
melalui email :
unsurpengarah@bnpb.go.id
Demikian pengumuman ini dibuat, untuk diketahui
.
Jakarta, 4 Desember 2014
Panitia Seleksi Jakarta, Desember 2014
No comments:
Post a Comment