05 February 2010

Lowongan Penyuluh Perikanan Kementrian Kelautan



 

PENERIMAAN PENYULUH PERIKANAN TENAGA KONTRAK (PPTK)
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHAN
TAHUN 2010


Dalam
rangka mewujudkan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk
Menjadikan Indonesia Sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan
Terbesar Tahun 2015, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas
untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara efisien dan
berkesinambungan demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sumber daya
manusia yang handal dan professional merupakan modal dasar bagi
pembangunan kelautan dan perikanan.

Mencermati
visi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjabarkan peningkatan
target kuantitatif secara terukur; disamping itu, rincian lanjut berupa
sasaran strategis Pusat Pengembangan Penyuluhan KP menjelaskan hal-hal
yang harus dicapai, yaitu: Seluruh kawasan potensi perikanan menjadi
kawasan MINAPOLITAN dengan usaha yang bankable. Dalam kerangka
mewujudkan sasaran strategis dimaksud, maka ditetapkan dua indikator
kinerja yang harus diwujudkan oleh Pusat Pengembangan Penyuluhan KP,
yaitu:

1. Peningkatan persentase kelompok dengan usaha yang bankable (akses dengan bank);
2. Peningkatan persentase materi penyuluhan menjangkau kawasan minapolitan oleh penyuluh.
Pada
tataran penjabaran target keberhasilan visi Kementerian Kelautan dan
Perikanan, yang mencantumkan angka peningkatan produksi perikanan
budidaya sebesar 353%; maka tidak ada jalan lain, kecuali menggerakkan
seluruh potensi sumber daya manusia kelautan dan perikanan secara
bersama melangkah dan menyatukan persepsi. Langkah terobosan yang telah
dilakukan Pusat Pengembangan Penyuluhan KP selama beberapa tahun ini
adalah merekrut lulusan D III atau D IV atau S1 bidang perikanan,
sebagai Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK). Sepanjang tahun
2009, sejumlah lulusan D IV atau S1 bidang perikanan, telah memberikan
waktunya mendukung program kelautan dan perikanan sebagai PPTK dengan
menandatangani kontrak kerja sebagaimana tercantum dalam surat
Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP Nomor
SK.001/BPSDMKP.4/KP.350/ 1/2009 dan Nomor
SK.003/BPSDMKP.04/TU.210/I/2009; yang menyatakan bahwa seluruh PPTK
yang melakukan kontrak kerja pada tahun 2009 telah berakhir masa
kontraknya tanggal 31 Desember 2009.

Pada
tahun 2010, Pusat Pengembangan Penyuluhan, Badan Pengembangan SDM KP
membuka Penerimaan Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak dengan penajaman
persyaratan, sehingga memberi keyakinan bahwa PPTK tahun 2010 yang
memenuhi persyaratan akan menjadi dinamisator dan penggerak utama yang
mampu meningkatkan Pengembangan Penyuluhan dalam mewujudkan dua
indikator kinerja tersebut di atas.

Penyuluh
Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
tahun 2010 harus memenuhi persyaratan dan mengirimkan surat lamaran
sesuai dengan petunjuk teknis tentang Penerimaan Penyuluh Perikanan
Tenaga Kontrak (PPTK) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun
2010 (terlampir) dan paling lambat sudah diterima oleh panitia di Pusat
Pengembangan Penyuluhan tanggal 6 Februari 2010 baik melalui pos
ataupun email.

Jakarta, Januari 2010
Pusat Pengembangan Penyuluhan



No comments:

Post a Comment

Ingin tau info lowongan terbaru di facebookmu?

Ingin tau info lowongan terbaru di facebookmu?
Join Sekarang Di Facebookmu!